Pencuri biasanya menyasar sepeda motor tidak berkunci ganda dalam melaksanakan aksinya di Jakarta Selatan sehingga publik layak mewaspadai perihal itu.
” Mereka melaksanakannya acak, dikala terdapat motor, dikunci stang serta tidak gunakan kunci ganda, lumayan gunakan kunci T, nyala serta dibawa sama ia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Gogo berkata grupnya sudah memetakan posisi pencurian semacam misalnya di parkiran supermarket, indekos, kontrakan ataupun rumah yang dikenal ada motor.
” Misalnya terdapat orang kembali ke kosan, kontrakan ataupun rumah, kadang- kadang kunci ditinggal. Itu yang jadi sasaran serta mereka sudah petakan lama,” ucapnya.
Dia membagikan contoh, pada pencurian sepeda motor pada 14 Oktober 2024 dekat jam 05. 15 Wib pada 2 posisi berbeda di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan itu modusnya sama.
” Sepeda motor korban rata- rata tidak berkunci ganda,” katanya.
Saat ini, pelakon yang ditangkap nama samaran MAA berfungsi selaku joki, bawa serta membonceng pelakon utama nama samaran AF( DPO), dan mengamati suasana.
Setelah itu, nama samaran MI berfungsi selaku penadah serta penjual sepeda motor curian serta nama samaran ES berfungsi selaku penadah serta penjual sepeda motor curian.
Nama samaran AF( DPO) dikala ini masih dalam pengejaran, ialah otak di balik aksi pencurian ini, ucapnya.
Dari tangan para pelakon, polisi sukses menyita benda fakta berbentuk 10 unit sepeda motor.
erdasarkan penjelasan terdakwa, mereka sudah melaksanakan pencurian sebanyak 30 kali di daerah Jakarta serta Depok sepanjang 6 bulan. Motor dijual dekat Rp2, 5 juta.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman optimal 7 tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen buat terus menguak permasalahan kejahatan serta membagikan rasa nyaman kepada warga.
Grupnya mengimbau warga buat senantiasa waspada serta memberi tahu tiap peristiwa kriminal kepada pihak berwajib.
Penangkapan 3 pelakon ialah hasil penyelidikan dari 2 laporan polisi tertuang dalam LP/ B/ 3184/ X/ 2024/ SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA serta LP/ B/ 3188/ X/ 2024/ SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, yang diterima pada 15 Oktober 2024.
Average Rating